Wednesday, May 9, 2018

Ilmu Politik: Perkembangan dan Definisi


Ilmu Politik: Perkembangan dan Definisi


Perkembangan dan Definisi Ilmu Politik
Apabila ilmu politik dipandang semata-mata sebagai salah satu cabang dari ilmu-ilmu sosial yang memiliki dasar, rangka, fokus, dan ruang lingkup yang jelas, maka dapat dikatakan bahwa ilmu politik masih muda usianya karena baru lahir pada akhir abad ke-19. Akan tetapi, apabila ilmu politik ditinjau dalam rangka yang lebih luas, yaitu sebagai pembahasan secara rasional dari berbagai aspek negara dan kehidupan politik, maka ilmu politik dapat dikatakan jauh lebih tua umurnya.
Taraf perkembangan ilmu politik banyak bersandar pada sejarah dan filsafat. Pemikiran sebuah negara sudah ada di Yunani Kuno pada tahun 450 S.M. Pusat kebudayaan juga terdapat di Asia seperti India dan China yang telah mewariskan bebagai tulisan politik yang bermutu. Jika kita melihat di Indonesia, kita mendapati beberapa karya tulis yang membahas masalah sejarah dan kenegaraan, seperti misalnya Negarakertagama yang ditulis pada masa Majapahit sekitar abad ke-13 dan ke-15 Masehi dan Babad Tanah Jawi.
Negara-negara di benua Eropa seperti Jerman, Austria, dan Perancis bahasan mengenai politik dalam abad ke-18 dan ke-19 banyak dipengaruhi oleh ilmu hukum dan karena itu fokus perhatiannya adalah negara semata-mata. Negara Inggris menganggap permasalahan politik termasuk filsafatdan bahasannya tidak lepas dari sejarah. Perkembangan yang berbeda terjadi di Amerika Serikat. Mula-mula tekanan yuridis seperti yang terdapat di Eropa mempengaruhi bahasan masalah politik, akan tetapi lama-lama timbul hasrat yang kuat untuk membebaskan diri dari tekanan yuridis itu, dan lebih mendasarkan diri pada pengumpulan data empiris.
Sesudah Perang Dunia II perkembangan ilmu politik semakin pesat lagi. Negeri Belanda misalnya, di mana sampai saat ini penelitian mengenai negara dimonopoli oleh Fakultas Hukum. Indonesia juga mendirikan fakultas-fakultas yang serupa, yang dinamakan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL). Perkembangan ilmu-ilmu politik di negara-negara Eropa Timur memperlihatkan bahwa pendekatan tradisional dari segi sejarah, filsafat, dan yuridis yang sudah lama digunakan, masih berlaku hingga dewasa ini.
Pesatnya perkembangan ilmu politik sesudah Perang Dunia II tersebut juga disebabkan karena mendapat dorongan kuat dari beberapa badan internasional, terutama UNESCO. Tahun 1948, UNESCO menyelenggarakan suatu survey mengenai kedudukan ilmu politik di kira-kira 30 negara. Sebagai tindak lanjutnya UNESCO bersama Internasional Political Science Association (PISA) yang didirikan pada tahun 1949, menyelenggarakan suatu penelitian mendalam yang mencakup kira-kira sepuluh negara. Tahun 1952 laporan-laporan ini dibahas dalam suatu konferensi di Cambridge, Inggris dan hasilnya disusun dalam buku The University Teaching of Social Sciernce: Political Science. Berkat berbagai usaha di atas, ilmu politik telah menjadi ilmu yang terpandang yang perlu dipelajari untuk mengerti kehidupan politik.

Ilmu Politik sebagai Ilmu Pengetahuan
            Adakalanya dipersoalkan apakah ilmu politik merupakan suatu ilmu pengetahuan (science) atau tidak. Karakteristik ilmu pengetahuan adalah tantangan untuk menguji hipotesis melalui eksperimen yang dilakukan dalam keadaan terkontrol. Berdasarkan eksperimen itu ilmu-ilmu eksakta dapat menemukan hukum-hukum yang dapat diuji kebenarannya. Jika ini dipakai sebagai patokan, maka ilmu politik dan ilmu-ilmu sosial lainnya belum memnuhi syarat, karena sampai sekarang belum ditemukan hukum-hukum ilmiah. Oleh karena itu pada awalnya para sarjana ilmu sosial merumuskan definisi yang umum sifatnya, misalnya pertemuan para sarjana ilmu politik yang diadakan di Paris pada tahun 1948. Mereka berpendapat bahwa ilmu pengetahuan adalah keseluruhan dari pengetahuan yang terkoordinasi mengenai pokok pemikiran tertentu. Jika perumusan ini dipakai patokan, maka memang ilmu politik boleh dinamakan suatu ilmu pengetahuan.
            Akan tetapi pada tahun 1950-an ternyata banyak sarjana ilmu politik sendiri tidak puas dengan perumusan tersebut. Munculnya pendekatan perilaku merupakan gerakan pembaruan yang ingin meningkatkan mutu ilmu politik. Gerakan baru ini dapat disebut sebagai revolusi dalam ilmu politik. Akan tetapi pada akhir decade 1960-an timbul reaksi terhadap pendekatan perilaku. Kali ini kritik datang dari ahli-ahli yang orientasi politiknya kekiri-kirian. Kritik yang dikemukakan ialah bahwa pendekatan perilaku terlalu kuantitatif dan abstrak, sehingga tidak mencerminkan  realitas sosial. Dalam perkembangan selanjutnya muncul pendapat bahwa pendekatan behavioralis, dalam usaha meneliti perilaku manusia, terlalu meremehkan negara beserta lembaga-lembaganya. Jadi sejauh ini jelaslah bahwa ada keterkaitan yang erat antara ilmu politik dan ilmu-ilmu sosial lainnya, seperti antropologi, sosiologi, dan ekonomi.
            Pendekatan perilaku (behavioralis) mempunyai beberapa keuntungan, antara lain memberi kesempatan untuk mempelajari kegiatan dan susunan politik di beberapa negara yang berbeda sejarah perkembangan, latar belakang, kebudayaan, serta ideologinya. Sementara itu, para pelopor pendekatan tradisional tidak tinggal diam, dan terjadilah polemik yang sengit antara pendekatan perilaku dan pendekatan tradisional. Ilmuwan seperti Erick Voegelin dan rekan-rekannya menyerang pendekatan perilaku dengan argumentasi bahwa pendekatan perilaku terlalu lepas dari nilai dan tidak memberi jawaban atas pertanyaan yang berdasarkan pandangan hidup tertentu. Perbedaan antara pendekatan tradisionalis dan pendekatan behavioralis dapat dirumuskan sebagai berikut.
Tabel 1. Perbedaan Pendekatan Tradisionalis dan Pendekatan Behavioralis
Para Tradisionalis
Menekankan:
Para Behavioralis
Menekankan:
Nilai-nilai dan norma-norma
Fakta
Filsafat
Penelitian empiris
Ilmu terapan
Ilmu murni
Historis-yuridis
Sosiologis-psikologis
Tidak kuantitatif
Kuantitatif

Definisi Ilmu Politik
            Ilmu politik adlaah ilmu yang mempelajari politik atau politics atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang baik. Politik memiliki arti yang penting sebab sejak dahulu kala masyarakat mengatur kehidupan kolektif dengan baik mengingat masayarakat sering menghadapi terbatasnya sumber alam, atau dicari satu cara distribusi sumber daya agar semua warga merasa bahagia dan puas. Usaha itu dapat dicapai dengan berbagai cara. Akan tetapi semua pengamat setuju bahwa tujuan itu hanya dapat dicapai jika memiliki kekuasaan  suatu wilayah tertentu.
            Sehingga kita sampailah pada kesimpulan bahwa politi dalam suatu negara (state) berkaitan dengan masalah kekuasaan (power) pengambilan keputusan (decision making), kebijakan public (public policy), dan alokasi atau distribusi (allocation or distribution). Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian besar warga, untuk membawa masyarakat ke arah kehidupan bersama yang harmonis. Cara-cara yang dipakainya dapat bersifat meyakinkan (persuasi) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan ini hanya merupakan perumusan keinginan belaka.
            Tetapi tidak dapat disangkal bahwa dalam pelaksanaannya, kegiatan politik, di samping segi-segi yang baik, juga mencakup segi-segi yang negatif. Hal ini disebabkan karena politik mencerminkan tabiat manusia. Perbedaan-perbedaan dalam definisi yang kita jumpai disebabkan karena setiap sarjana meneropong hanya satu aspek atau unsur dari politik. Unsur ini diperlukannya sebagai konsep pokok yang akan dipakainya untuk meneropong unsur-unsur lain. Dari uraian di atas dapat kita simpulkan bahwa konsep-konsep pokok itu adalah:
1.      Negara (state)
Negara adalah suatu organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya.
2.      Kekuasaan (power)
Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi perilaku seseorang atau kelompok lain, sesuai dengan keinginan para pelaku.
3.      Pengambilan keputusan (decision making)
Keputusan adalah hasil dari membuat pilihan di antara beberapa alternatif, sedangkan istilah pengambilan keputusan menunjuk pada proses yang terjadi sampai keputusan itu tercapai.
4.      Kebijakan (policy, beleid)
Kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan itu.
5.      Pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pembagian dan alokasi adlaah pembahian dan penjatahan nilai-nilai (values) dalam masyarakat.
Bidang-Bidang Ilmu Politik
            Dalam Contemporary Political Science, terbitan UNESCO 1950, Ilmu Politik dibagi dalam empat bidang, antara lain:
1.      Teori politik:
a.       Teori politik
b.      Sejarah perkembangan ide-ide politik
2.      Lembaga-lembaga politik
a.       Undang-Undang Dasar
b.      Pemerintah Nasional
c.       Pemerintah Daerah dan Lokal
d.      Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah
e.       Perbandingan lembaga-lembaga politik
3.      Partai-partai, golongan-golongan (groups), dan pendapat umum
a.       Partai-partai politik
b.      Golongan-golongan dan asosiasi-asosiasi
c.       Partisipasi warga negara dalam pemerintah dan administrasi
d.      Pendapat umum
4.      Hubungan Internasional
a.       Politik Internasional
b.      Organisasi-organisasi dan Administrasi Internasional
c.       Hukum Internasional

Sumber:
Budiardjo, M. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama









Previous Post
Next Post

1 comment: